Logo

Desa Sumberejo

Kabupaten Madiun

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Peningkatan Transparansi Publik APBDes di Desa Sumberejo

Pemasangan Banner Transparansi Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes 2024 dan pemasangan infografis APBDes tahun anggaran 2025

Invalid Date

Ditulis oleh INTAN PRATAMAWATI

Dilihat 526 kali

Peningkatan Transparansi Publik APBDes di Desa Sumberejo


Pemerintah Desa Sumberejo Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Anggaran melalui Publikasi APBDes Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Komitmen ini diwujudkan melalui pemasangan banner transparansi laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024 dan infografis APBDes tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Pemasangan banner dan infografis tersebut dilakukan pada tanggal 17 Januari 2025 di beberapa titik strategis yaitu di depan Kantor Desa Sumberejo dan jalan utama masuk Desa Sumberejo di Dusun Made di Desa Sumberejo.



Banner transparansi APBDes 2024 memuat informasi detail mengenai realisasi pendapatan dan belanja desa, mencakup sumber pendapatan, alokasi belanja per bidang, serta realisasi fisik dan keuangan setiap program dan kegiatan. Sementara itu, infografis APBDes 2025 menyajikan rencana pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2025 secara visual yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya publikasi APBDes ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi pengelolaan keuangan desa. Transparansi informasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Pemerintah Desa Sumberejo percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, pemasangan banner dan infografis ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Sumberejo juga menyediakan akses informasi APBDes melalui website desa dan media sosial resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut kapan saja dan di mana saja. Diharapkan langkah ini dapat semakin memperluas jangkauan informasi dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait pengelolaan APBDes. Ke depan, Pemerintah Desa Sumberejo akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Penulis: INTAN PRATAMAWATI

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sumberejo

Kecamatan Madiun

Kabupaten Madiun

Provinsi Jawa Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia