
Invalid Date
Dilihat 14 kali

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan pembinaan bagi PPID Pelaksana dari OPD serta desa/kelurahan. Kegiatan ini digelar secara luring dan daring di Puspem Mejayan pada Kamis (30/4/2026), dengan peserta dari berbagai instansi, termasuk sekretaris dinas OPD, Sekretaris kecamatan, dan PPID Pelaksana dari OPD dan desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Madiun. Langkah ini menjadi upaya Pemkab Madiun membangun keterbukaan informasi publik yang merata hingga level pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda, Achmad Romadhon, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan informasi terintegrasi dengan baik, serta ASN lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena berkaitan dengan citra pemerintah. "Setiap unggahan di media sosial mencerminkan citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, harus dijaga kesantunan dan profesionalitasnya," ujar Romadhon.
Selain itu, Romadhon juga menyinggung pentingnya penyampaian informasi untuk program nasional, seperti layanan kesehatan dan program strategis lainnya, agar tidak adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Hal ini menjadi harapannya agar OPD nantinya mampu mengambil langkah proaktif dalam upaya menyebarluaskan informasi secara akurat, utuh, dan jelas.
Kepala Dinas Kominfo, Suntoko, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPID masih perlu ditingkatkan. Saat ini, baru sebagian OPD yang aktif memperbarui data dan mengelola website. "Per hari ini, baru 14 OPD yang menyampaikan pembaruan SK PPID Pelaksana. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita perlu diperkuat," ujarnya. Karena itu, seluruh instansi didorong lebih aktif menyajikan informasi secara rutin agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah tanpa harus meminta secara manual.
Pada kegiatan ini juga hadir narasumber dari PPID Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Wawan Novianto. Ia membagikan pengalaman dalam mengelola keterbukaan informasi di tingkat desa hingga berhasil meraih peringkat 4 kategori desa “Menuju Informatif” dalam ajang Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi.
Wawan menjelaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada konsistensi dalam memperbarui informasi, keterbukaan terhadap masyarakat, serta kerja sama tim yang solid. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan website desa dan media digital sebagai sarana utama penyebaran informasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses data yang dibutuhkan secara cepat dan transparan.
Yang paling penting ditekakankan Wawan, komitmen dari pucuk pimpinan di setiap satuan unit kerja menjadi kunci penting atas terselenggaranya keterbukaan informasi. "Tanpa dukungan dan arahan PPID Pelaksanan akan sulit bergerak. Ketika pemimpin berkomitmen, anggaran disiapkan, SDM dikuatkan, dan informasi jadi prioritas, maka keterbukaan informasi pasti jalan," ungkapnya
Melalui kegiatan ini, Pemkab Madiun berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan koordinasi dalam pengelolaan informasi publik. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat terus meningkat. "Penguatan PPID harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat," tegas Suntoko.
Diskominfo Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendampingi guna memastikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Madiun berjalan optimal dari tingkat Kabupaten hingga Desa.

Bagikan:

Desa Sumberejo
Kecamatan Madiun
Kabupaten Madiun
Provinsi Jawa Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini