Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban
Realisasi Anggaran Tahun 2024 dalam forum sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Balai Desa, pada Kamis (26/02/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumberejo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat. Kepala Desa Sumberejo dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Sekretaris Desa Sumberejo memaparkan secara rinci
Realisasi Anggaran tahun 2024. Laporan tersebut mencakup alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta penanganan permasalahan sosial dan ekonomi di Desa Sumberejo.
Kepala Desa Sumberejo menegaskan, “Seluruh program yang telah dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengelola anggaran desa dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Ketua BPD Sumberejo menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa. Beliau menyatakan, “Kami melihat bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan telah dikelola secara transparan.” Dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. Pemerintah Desa Sumberejo berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di masa mendatang.
https://sumberejo-madiun.desa.id/ppid#view-70496873